SOLOK | Kawasan perkantoran pusat pemerintahan Kabupaten Solok, Sumatera Barat, kini berubah menjadi hamparan lumpur pekat yang bercampur dengan bongkahan batu besar dan sisa material kayu. Fenomena banjir bandang atau yang dikenal masyarakat lokal sebagai galodo tersebut meluluhlantakkan infrastruktur vital, termasuk kantor bupati dan sejumlah dinas di lingkungan pemerintah daerah setempat. Kerusakan parah terlihat jelas pada bangunan kantor dinas yang terseret arus, mobil-mobil dinas yang terbenam material sedimen, hingga arsip penting yang terendam banjir.
Bencana yang menghantam pada malam hari di awal pekan terakhir September 2026 ini bukan sekadar musibah alam biasa. Dampak kehancuran yang menyasar langsung ke jantung pusat administrasi menunjukkan betapa rapuhnya sistem mitigasi dan penataan kawasan strategis pemerintah di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan bencana tinggi. Material yang terbawa dari perbukitan secara nyata menghantam bangunan utama, menciptakan pemandangan porak-poranda yang tidak hanya mengganggu pelayanan publik, tetapi juga mengancam kelangsungan operasional pemerintahan daerah.
Proses pembersihan sisa-sisa bencana pun dilakukan dengan mengerahkan unit water canon milik kepolisian dan alat berat guna memulihkan akses jalan utama penghubung Solok menuju Kota Padang yang sempat terputus total. Namun, di luar upaya pembersihan yang kini tengah berlangsung, muncul pertanyaan besar mengenai sejauh mana kajian risiko bencana diterapkan dalam pembangunan kawasan perkantoran tersebut. Apakah ruang terbuka hijau di wilayah perbukitan di atas lokasi kantor telah tergerus alih fungsi lahan sehingga tidak lagi mampu menahan laju material saat intensitas curah hujan tinggi terjadi?
Kondisi ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pengambil kebijakan. Bencana galodo di Kabupaten Solok harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen tata ruang dan mitigasi bencana di Sumatera Barat. Pemerintah daerah tidak boleh lagi abai terhadap ancaman geografis yang nyata, mengingat pembangunan infrastruktur di zona rawan seharusnya mengutamakan keselamatan dan ketahanan terhadap bencana, bukan sekadar estetik atau kedekatan akses semata. Jika sistem peringatan dini dan pencegahan tidak diperkuat secara radikal, bukan mustahil bencana dengan skala lebih besar akan kembali terulang di masa depan. (*)




















