Dosen Perguruan Tinggi di Padang Panjang Terlibat Jaringan Peredaran Narkotika

baraNews Sumbar

- Redaksi

Senin, 21 September 2026 - 03:51 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDANG PANJANG |  Kasus penyalahgunaan narkotika di lingkungan akademis kembali mencoreng dunia pendidikan setelah Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat berhasil mengungkap keterlibatan seorang tenaga pengajar sebagai kurir narkoba. Ironi profesi ini terungkap saat petugas melakukan operasi pencegatan terhadap sebuah kendaraan di persimpangan Pasar Koto Baru, Kabupaten Agam. Dalam upaya penangkapan yang diwarnai aksi kejar-kejaran tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial S yang kedapatan membawa barang bukti berupa 30 kilogram ganja kering yang dipasok langsung dari daerah Penyabungan, Sumatera Utara.

Pengembangan penyelidikan yang dilakukan petugas tidak berhenti pada satu pelaku. Hasil interogasi terhadap S membawa aparat pada penangkapan kurir lainnya di wilayah Kota Padang Panjang. Mirisnya, pelaku kedua yang berinisial A diketahui merupakan dosen tidak tetap di salah satu perguruan tinggi. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ia diduga berperan sebagai penerima narkotika yang dikendalikan oleh seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Biaro, Bukittinggi. Kejadian ini terungkap dan dikonfirmasi kepada publik pada Senin, 21 September 2026, sebagai bentuk nyata masih rapuhnya integritas individu di institusi pendidikan terhadap infiltrasi jaringan narkoba.

Keterlibatan tenaga pendidik dalam rantai pasok barang haram ini menunjukkan betapa masifnya peredaran narkotika yang bahkan mampu menembus tembok ruang kuliah. Kini, kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan undang-undang tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati. Kasus ini menjadi alarm keras bagi institusi pendidikan untuk memperketat pengawasan terhadap civitas akademika agar tidak terseret ke dalam jeratan hukum yang dapat menghancurkan masa depan generasi bangsa. (*)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Kualitas Udara Memburuk, Pemko Sesuaikan Kegiatan Pembelajaran
Tim Supervisi Rehab Rekon Tinjau Sejumlah Infrastruktur Terdampak Bencana di Padang Panjang

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 17:22 WIB

Pengusaha Peron Koto Sawah Ucapkan selamat Kepada Rahmat Hidayat Raih Suara Terbanyak di Pilwana Nagari Tampus Damai 

Sabtu, 26 September 2026 - 17:01 WIB

Pengusaha Peron Koto Sawah ucapkan Selamat Kepada Ali Mahmuda Raih Suara Terbanyak di Pilwana Nagari Koto Gunung

Sabtu, 26 September 2026 - 16:18 WIB

Pengusaha Peron Koto Sawah ucapkan selamat Kepada Ramlan Sarwani (Nanang) Raih Suara Terbanyak di Pilwana Jorong Koto Sawah

Jumat, 25 September 2026 - 12:26 WIB

DPD KNPI bersama DPRD Dukung E-Voting Dengan Prasyarat yang Jelas

Kamis, 24 September 2026 - 12:43 WIB

Ns.Ali Marhot, S.kep Raih Suara Terbanyak di Pilwana Ranah Koto Tinggi Kecamatan Koto Balingka

Kamis, 24 September 2026 - 11:03 WIB

Anggota DPRD Monitoring pembangunan jembatan di Giri Maju

Senin, 21 September 2026 - 13:06 WIB

Penutupan Seleksi Grasstrack Porprov XVI Di hadiri pemkab pasbar dan anggota DPRD

Sabtu, 19 September 2026 - 22:41 WIB

Mahasiswa Sungai Aur Ahmad Fauzan Angkat Bicara Polemik Tuanku SAMBA dan KAN

Berita Terbaru

PASAMAN BARAT

DPD KNPI bersama DPRD Dukung E-Voting Dengan Prasyarat yang Jelas

Jumat, 25 Sep 2026 - 12:26 WIB