PADANG – Publik Sumatera Barat digemparkan oleh beredarnya video yang diduga memperlihatkan tindakan asusila melibatkan dua orang yang disebut aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Dalam rekaman yang beredar luas di media sosial sejak Senin (24/8/2026), tampak sepasang laki-laki dan perempuan mengenakan pakaian dinas di sebuah ruangan kantor. Sorotan tajam muncul karena latar ruangan memajang foto Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseymi, menguatkan dugaan peristiwa berlangsung di kantor dinas Pemprov Sumbar.
Dugaan tindakan asusila di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat memang menjadi sorotan setelah potongan rekaman kamera pengawas (CCTV) viral di berbagai platform media sosial. Sekilas suasana ruangan, tampilan busana, serta latar foto pejabat mempertegas dugaan lokasi kejadian sebagai fasilitas negara. Reaksi warganet pun mengalir deras, mulai dari kekecewaan hingga tuntutan penelusuran dan penindakan tegas bagi para pelaku.
Menurut informasi dari seorang sumber, dua individu dalam video diduga menduduki jabatan kepala biro dan kepala subbagian di salah satu unit Pemprov Sumbar. Namun, identitas mereka hingga kini masih dalam penelusuran dan belum dapat dikonfirmasi secara resmi oleh pihak pemerintah.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Sekretaris Daerah, Arry Yuswandi, menyatakan tengah melakukan proses klarifikasi dan investigasi internal terhadap beredarnya rekaman tersebut. Arry mengakui bahwa pihaknya menerima rekaman itu pada hari yang sama dan kini tengah mengumpulkan bukti serta informasi pendukung. “Kami belum bisa memastikan lokasinya, kapan kejadiannya, dan siapa pelakunya. Apakah itu benar atau tidak, semuanya perlu penelusuran,” ujarnya, Senin (24/8/2026).
Upaya cepat ditempuh Pemprov Sumbar dengan memanggil dua orang yang diduga terekam dalam CCTV tersebut untuk diminta klarifikasi dan keterangan. Arry meminta masyarakat serta warganet agar bijak dalam merespons isu ini dan tidak memperkeruh suasana dengan spekulasi liar sebelum proses penelusuran tuntas. “Pihak kami berharap semua pihak bisa bersabar, jangan sampai isunya melebar ke mana-mana,” tegas Arry.
Pemerintah daerah juga menekankan bahwa tidak akan menoleransi bentuk pelanggaran etika atau disiplin aparatur di lingkungan birokrasi. Sanksi tegas disiapkan jika benar terbukti terjadi penyalahgunaan fasilitas milik negara dan pelanggaran disiplin berat oleh ASN di lingkungan Pemprov Sumbar.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan, pembinaan, dan penegakan kedisiplinan di lingkungan birokrasi pemerintah. Klarifikasi terbuka dan langkah tegas mutlak diperlukan agar kejadian seperti ini tidak mencoreng kredibilitas institusi maupun mengikis kepercayaan publik terhadap integritas ASN. Pemerintah dituntut bergerak cepat, adil, dan transparan, serta memastikan persoalan ini tidak berubah menjadi polemik berkepanjangan yang merugikan negara dan masyarakat. (*)




















