ketua DPRD Menghadiri Pemusnahkan Barang Bukti 56 Perkara, Narkotika Dominan di kejari Pasbar

REDAKSI SUMBAR

- Redaksi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:58 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman Barat baraNews

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat memusnahkan barang bukti dari 56 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Rabu (12/8). Dari jumlah tersebut, perkara narkotika mendominasi dengan 32 kasus.

Selain narkotika, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 10 perkara pencurian, 6 perkara pencabulan, 2 perkara pertambangan, 2 perkara perusakan barang, serta masing-masing satu perkara perkebunan, perjudian, kecelakaan lalu lintas, dan pelanggaran ketertiban umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sekaligus memastikan barang bukti tidak dapat disalahgunakan atau diperjualbelikan.

Bupati Pasaman Barat yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Setia Bakti, mengapresiasi langkah Kejari Pasaman Barat tersebut. Menurutnya, pemusnahan barang bukti merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pemerintah Daerah tentu mengapresiasi kegiatan ini. Barang bukti sesuai aturan harus dimusnahkan, terutama yang berkaitan dengan narkoba, minuman keras, dan tindak pidana lainnya,” ujar Setia Bakti.

Ia menilai penegakan hukum yang transparan dan tegas penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus menjaga ketertiban umum.

“Melalui mekanisme hukum yang berjalan, kita berharap ketertiban umum semakin terjaga dan tingkat kriminalitas di Kabupaten Pasaman Barat dapat berkurang secara signifikan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kejari Pasaman Barat, Tjut Zelvira Nofani, menegaskan pemusnahan barang bukti bukan sekadar prosedur administratif, melainkan bagian dari pelaksanaan penegakan dan kepastian hukum.

“Pemusnahan barang bukti merupakan wujud nyata penegakan dan kepastian hukum serta komitmen Kejari menjalankan tugas dan kewenangan sesuai amanat undang-undang. Langkah ini juga memastikan barang bukti tidak lagi berpotensi disalahgunakan atau diperjualbelikan,” tegasnya.

Menurut Tjut Zelvira, kegiatan tersebut juga memiliki fungsi edukatif dan preventif. Pemusnahan menjadi pesan bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada penangkapan dan penuntutan, tetapi berlanjut hingga eksekusi barang bukti sesuai putusan pengadilan.

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini menjadi simbol bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada penangkapan dan penuntutan, tetapi berlanjut hingga pelaksanaan putusan pengadilan,” jelasnya.

Ia juga mengapresiasi sinergi antara Kepolisian, Pengadilan Negeri, BNNK, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, serta seluruh unsur sistem peradilan pidana (criminal justice system) dalam penanganan perkara, serta mengajak masyarakat untuk turut menjaga lingkungan dan meningkatkan kesadaran hukum.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah, Pabung Dandim 0305/Pasaman Kapten Inf. Abdul Kadir, Iptu Suardi yang mewakili Kapolres Pasaman Barat, Panitera Pengadilan Negeri Pasaman Barat Wahyu, S.H., Kepala BNNK Pasaman Barat Rangga Noverio, Kepala Kesbangpol Yosmar Difia, serta unsur terkait lainnya.

(Hakimi)

Berita Terkait

Pengusaha Peron Koto Sawah Ucapkan selamat Kepada Rahmat Hidayat Raih Suara Terbanyak di Pilwana Nagari Tampus Damai 
Pengusaha Peron Koto Sawah ucapkan Selamat Kepada Ali Mahmuda Raih Suara Terbanyak di Pilwana Nagari Koto Gunung
Pengusaha Peron Koto Sawah ucapkan selamat Kepada Ramlan Sarwani (Nanang) Raih Suara Terbanyak di Pilwana Jorong Koto Sawah
DPD KNPI bersama DPRD Dukung E-Voting Dengan Prasyarat yang Jelas
Anggota DPRD Hadiri HUT PMI ke-81, 360 Pelajar Pasbar Ikuti Latgab PMR
Ns.Ali Marhot, S.kep Raih Suara Terbanyak di Pilwana Ranah Koto Tinggi Kecamatan Koto Balingka
Anggota DPRD Monitoring pembangunan jembatan di Giri Maju
Penutupan Seleksi Grasstrack Porprov XVI Di hadiri pemkab pasbar dan anggota DPRD

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 17:22 WIB

Pengusaha Peron Koto Sawah Ucapkan selamat Kepada Rahmat Hidayat Raih Suara Terbanyak di Pilwana Nagari Tampus Damai 

Sabtu, 26 September 2026 - 17:01 WIB

Pengusaha Peron Koto Sawah ucapkan Selamat Kepada Ali Mahmuda Raih Suara Terbanyak di Pilwana Nagari Koto Gunung

Sabtu, 26 September 2026 - 16:18 WIB

Pengusaha Peron Koto Sawah ucapkan selamat Kepada Ramlan Sarwani (Nanang) Raih Suara Terbanyak di Pilwana Jorong Koto Sawah

Jumat, 25 September 2026 - 12:26 WIB

DPD KNPI bersama DPRD Dukung E-Voting Dengan Prasyarat yang Jelas

Kamis, 24 September 2026 - 12:43 WIB

Ns.Ali Marhot, S.kep Raih Suara Terbanyak di Pilwana Ranah Koto Tinggi Kecamatan Koto Balingka

Kamis, 24 September 2026 - 11:03 WIB

Anggota DPRD Monitoring pembangunan jembatan di Giri Maju

Senin, 21 September 2026 - 13:06 WIB

Penutupan Seleksi Grasstrack Porprov XVI Di hadiri pemkab pasbar dan anggota DPRD

Sabtu, 19 September 2026 - 22:41 WIB

Mahasiswa Sungai Aur Ahmad Fauzan Angkat Bicara Polemik Tuanku SAMBA dan KAN

Berita Terbaru

PASAMAN BARAT

DPD KNPI bersama DPRD Dukung E-Voting Dengan Prasyarat yang Jelas

Jumat, 25 Sep 2026 - 12:26 WIB