Padang – Sebuah rekaman video yang memperlihatkan dugaan pemukulan terhadap seorang sopir di Kota Padang, Sumatera Barat, menjadi perbincangan hangat di media sosial sejak Jumat (7/8/2026). Insiden tersebut terjadi di kawasan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, setelah sopir yang bertugas menjemput pejabat negara menyalip kendaraan yang ditumpangi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar.
Menurut pengakuan sopir dalam video yang beredar, ia mengemudikan kendaraan dinas milik Kantor Perpustakaan dan Arsip Kota Padang, dan saat kejadian sedang menjemput Kepala Perpustakaan Nasional RI di Bandara Internasional Minangkabau. Sopir tersebut mengaku menyalip mobil dari sebelah kiri karena kondisi jalan yang lengang, namun langsung meminta maaf setelah disetop oleh sejumlah pria, diduga anggota kepolisian.
Meski telah mengakui kesalahan dan meminta maaf, sopir itu menyatakan sempat dipukul oleh seseorang hingga menyebabkan kacamata yang dikenakannya patah. Video yang memperlihatkan sopir beberapa kali meminta maaf makin menambah sorotan publik terkait dugaan kekerasan dalam perselisihan lalu lintas tersebut.
Menanggapi tudingan pemukulan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Kombes Pol Teddy Fanani membantah adanya tindakan fisik terhadap sopir. Teddy menyebut peristiwa bermula saat mobil dinas yang dikendarai sopir itu menyalip dari kiri dengan kecepatan tinggi dan hampir menabrak kendaraan yang ia tumpangi. Ia menuturkan, setelah kejadian tersebut, sopir meninggalkan lokasi sehingga pihaknya mengejar untuk mencari penjelasan.
Teddy menekankan tidak ada pemukulan yang dilakukan, bahkan dirinya memerintahkan anggota agar tidak melakukan kekerasan. Menurut penuturannya, sopir bersandar di mobil kemudian kacamata yang dipakainya jatuh dan kemungkinan pecah akibat terjatuh, bukan akibat benturan fisik.
Sementara itu, Polda Sumatera Barat memastikan telah menindaklanjuti laporan dugaan pemukulan ini dengan menurunkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan penyelidikan internal. Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat menyatakan, Kapolda telah memerintahkan unit terkait untuk mengusut kronologi kejadian secara menyeluruh. Ia menegaskan, siapa pun anggota kepolisian yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Hingga kini, Polda Sumatera Barat masih melakukan proses pendalaman terhadap peristiwa tersebut dan meminta masyarakat menunggu hasil penyelidikan Propam demi mendapatkan kejelasan fakta. (*)




















