Brigjen Hengki Beberkan 1.333 Kasus Curat-Curas-Curanmor: Narkoba Dalang Kejahatan Jalanan

baraNews Sumbar

- Redaksi

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:30 WIB

5066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, Rabu 3/6/2026, – Hasil kerja keras 5 bulan pertama tahun 2026, Polda Riau dan jajaran Polres berhasil menyikat 525 pelaku kejahatan jalanan. Sebanyak 1.333 kasus C3 berhasil diungkap sejak Januari hingga Mei 2026.

Data tersebut dipaparkan Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi saat konferensi pers di Mapolda Riau, Rabu, 3/6/2026 siang.

“Selama periode Januari sampai Mei 2026, kami berhasil mengungkap 1.333 perkara. Terdiri dari 748 kasus curat, 448 kasus curas, dan 137 kasus curanmor,” kata Brigjen Hengki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 525 tersangka yang diamankan, 515 di antaranya laki-laki dan 10 perempuan. Mereka terdiri dari 426 tersangka curat, 32 tersangka curas termasuk 12 pelaku begal, dan 67 tersangka curanmor.

Polisi juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan. Total ada 189 unit sepeda motor, 18 unit mobil, dua pucuk senpi airsoft gun, 29 senjata tajam, 15 kunci letter T, dan uang tunai Rp48.068.000.

Brigjen Hengki menegaskan, narkoba jadi salah satu pemicu maraknya C3. Banyak pelaku mengaku mencuri untuk beli sabu.

“Salah satu kasus yang kami ungkap di wilayah Siak dan Dumai menunjukkan pelaku mencuri sepeda motor untuk mendapatkan uang membeli sabu. Bahkan pelaku memiliki spesialisasi mencuri sepeda motor jenis NMAX,” beber Hengki.

Polda Riau berkomitmen terus menekan angka kriminalitas lewat patroli rutin, peningkatan kehadiran polisi, dan penegakan hukum tegas.

“Kami berkomitmen meminimalisir bahkan menghilangkan rasa takut masyarakat terhadap kejahatan. Karena itu, upaya pencegahan dan penegakan hukum akan terus kami lakukan secara konsisten,” tegasnya.

Layanan Polda Riau:
Polda Riau mengajak masyarakat aktif melapor bila menemukan aktivitas peredaran narkoba via WhatsApp 0813-6306-547.

Untuk bantuan polisi cepat, hubungi Call Center 110.

Sumber: Bidhumas Polda Riau

Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

Pria Mentawai Didakwa Jual Layanan Internet Starlink Tanpa Izin, Kuasa Hukum Persoalkan Proses Pidana
Kapolda Jawa Barat Beberkan Kronologi Penangkapan Taufik Hidayat, Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan
Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Kekasih Ditangkap Polisi di Bandung Raya
Prof Dr Nasomal: “Pak Kapolri, Galian Pasir Tidak Berizin Di Bintan Merusak Ekosistem Alam. Pelakunya Tidak Pernah Ditangkap. Di Mana Polisi?”

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 17:22 WIB

Pengusaha Peron Koto Sawah Ucapkan selamat Kepada Rahmat Hidayat Raih Suara Terbanyak di Pilwana Nagari Tampus Damai 

Sabtu, 26 September 2026 - 17:01 WIB

Pengusaha Peron Koto Sawah ucapkan Selamat Kepada Ali Mahmuda Raih Suara Terbanyak di Pilwana Nagari Koto Gunung

Sabtu, 26 September 2026 - 16:18 WIB

Pengusaha Peron Koto Sawah ucapkan selamat Kepada Ramlan Sarwani (Nanang) Raih Suara Terbanyak di Pilwana Jorong Koto Sawah

Jumat, 25 September 2026 - 12:26 WIB

DPD KNPI bersama DPRD Dukung E-Voting Dengan Prasyarat yang Jelas

Kamis, 24 September 2026 - 12:43 WIB

Ns.Ali Marhot, S.kep Raih Suara Terbanyak di Pilwana Ranah Koto Tinggi Kecamatan Koto Balingka

Kamis, 24 September 2026 - 11:03 WIB

Anggota DPRD Monitoring pembangunan jembatan di Giri Maju

Senin, 21 September 2026 - 13:06 WIB

Penutupan Seleksi Grasstrack Porprov XVI Di hadiri pemkab pasbar dan anggota DPRD

Sabtu, 19 September 2026 - 22:41 WIB

Mahasiswa Sungai Aur Ahmad Fauzan Angkat Bicara Polemik Tuanku SAMBA dan KAN

Berita Terbaru

PASAMAN BARAT

DPD KNPI bersama DPRD Dukung E-Voting Dengan Prasyarat yang Jelas

Jumat, 25 Sep 2026 - 12:26 WIB